Jangan sampai salah ! Ini Daftar Lengkap 11 Dokumen Wajib untuk Lapor Diri PPG Tahap 3 2025
Table of Contents
Halo, temen-temen okeguru!
Buat temen-temen yang sedang mempersiapkan diri untuk Lapor Diri PPG Tahap 3 Tahun 2025, berikut informasi penting mengenai berkas-berkas yang perlu disiapkan. Seluruh berkas akan diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG sesuai dengan penempatan yang tercantum di akun SIMPKB masing-masing.
Berikut daftar lengkap berkas yang perlu disiapkan:
- Pakta Integritas (dapat diunduh di sini)
- Biodata Mahasiswa (menggunakan format PD DIKTI)
- Scan Ijazah S1/DIV yang sudah dilegalisir (scan asli ijazah atau scan fotocopy yang sudah dilegalisir)
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV
- Scan Kartu Identitas (KTP/SIM)
- Scan Pas Foto Berwarna ukuran 4 x 6
- Scan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas layanan kesehatan
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
- Scan NPWP (bagi yang sudah memiliki)
- Berkas tambahan lainnya sesuai ketentuan LPTK masing-masing (jika diperlukan)
Pastikan semua scan dokumen jelas terbaca dan sesuai dengan persyaratan yang diminta. Jangan lupa untuk memeriksa kembali kelengkapan berkas sebelum mengunggahnya ke sistem. Semoga persiapan temen-temen berjalan lancar dan sukses menghadapi PPG Tahap 3 Tahun 2025!
Sumber :Sumber :
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2025, 12 September). Surat Edaran Nomor 1089/B2/GT.00.08/2025 tentang Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025. Kemdikdasmen. Diakses 19 September 2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2025, 12 September). Surat Edaran Nomor 1089/B2/GT.00.08/2025 tentang Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025. Kemdikdasmen. Diakses 19 September 2025
Semoga bermanfaat
Salam inovasi, Salam implementasi.
~☺~

Posting Komentar