CUTI BERSAMA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2023

Daftar Isi
Okeguru.Com - Kabar buat ASN tentang cuti bersama di tahun 2023. Perlu diketahui. Tanggal penting cuti bersama. Yuk, lanjutkan baca sampai selesai.
cuti bersama

Cuti Bersaman Tahun 2023

Kepres Nomor 24 Tahun 2022 menetapkan empat hal, yaitu :

KESATU :
Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023 yaitu pada :

  1. tanggal 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili;
  2. tanggal 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Barr Saka 1945;
  3. tanggal2l, 24,25, dan 26 April 2023 (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah;
  4. tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; dan
  5. tanggal 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

KEDUA :
Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangr hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

KETIGA :
Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

KEEMPAT :
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Kepres Nomor 24 Tahun 2022 ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Desember 2022

Dokumen Kepres Nomor 24 Tahun 2022

Temen - temen bisa lihat dokumen kepresnya disini

Sumber

Wisnurat
Wisnurat Teacher, Public Speaker, Writer, Blogger, Education Content Creator and Enterpreneur.

Posting Komentar