faq pppk

Table of Contents

Pertanyaan Seputar PPPK

Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (PPPK). Banyak yang berlum mengetahui seluruh regulasi dan kebijikannya.
Inovasi kecil hari ini, jadi perubahan besar buat siswa besok

Sering Ditanya

Di bawah adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan.
"Saya lupa tidak akhiri DRH 😭. Gimana yaa ?"
Utk kasus ini, yg terlambat mengakhiri DRH pada tanggal 22 Sep 2025. Kita tunggu saja arahan dari Panselnas. Sambil nunggu informasi, silahkan isi komentar disini.

Terakhir di-update 23 September 2025

"Data saya dalam DRH masih ada yg belum sesuai. Apakah submit dan akhiri DRH saja ?"
Ya ! Submit dan akhiri DRH saja. Hari ini, 22 September 2025 terakhir utk mengisi DRH.

Terakhir di-update 22 September 2025

"DRH saya belum dapat di akses sampai sekarang masih ?"
Jika sudah memenuhi kriteria dapat dipertimbangkan jadi PPPK PW dan aktif bekerja tidak terputus, maka ditunggu saja. Jika BKN menyetujui, semoga akan ada masa perpanjangan...
PW=Paruh Waktu

Terakhir di-update 22 September 2025

"Kenapa saya tidak bisa DRH ?"
Seperti dijelakan dalam SE MenpanRB no B/3832/M.SM.01.00/2025, tepatnya di no 1 point b dijeaskan 3 kriteria yang dapat diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, yaitu :
1) Pegawai Non ASN terdata BKN dan ikut seleksi CPNS 2024 tidak lulus;
2) Pegawai Non ASN terdata BKN dan ikut seluruh tahapan seleksi PPPK 2024; dan
3) Pegawai Non ASN mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024.
Dan satu lagi masuk aktif melaksanakan tugas di intansi pemerintah tempat bekerjanya saat ini. Selain itu tidak bisa yaa.

Terakhir di-update 19 September 2025

"Bagaimana bagi yang tidak temasuk data BKN dan tidak ikut seleksi PPPK ?"
Tentunya tidak masuk dalam kriteria yang bisa dipertimbangkan untuk jadi PPPK Paruh Waktu

Terakhir di-update 19 September 2025

Ada pertanyaan lainnya, ketik di kolom komentar

Posting Komentar